Permendikbud RI Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah

Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).

Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas:
a. kerangka dasar kurikulum
b. struktur kurikulum

Kompetensi inti pada kurikulum 2013 terdiri atas:
a. kompetensi inti sikap spiritual
b. kompetensi inti sikap sosial
c. kompetensi inti pengetahuan
d. kompetensi inti keterampilan




untuk lebih lengkapnya silakan unduh permendikbud nomor 24 tahun 2016 beserta lampiranya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Permendikbud RI Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah"

Post a Comment