Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas:
a. kerangka dasar kurikulum
b. struktur kurikulum
a. kerangka dasar kurikulum
b. struktur kurikulum
Kompetensi inti pada kurikulum 2013 terdiri atas:
a. kompetensi inti sikap spiritualb. kompetensi inti sikap sosial
c. kompetensi inti pengetahuan
d. kompetensi inti keterampilan
untuk lebih lengkapnya silakan unduh permendikbud nomor 24 tahun 2016 beserta lampiranya.
0 Response to "Permendikbud RI Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah"
Post a Comment