Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku KTSP dan Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah

Bahwa untuk menjamin pengendalian harga buku teks pelajaran secara wajar perlu dibuat Harga Eceran Tertinggi. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku KTSP dan Kurikulum 2013 berbeda-beda menurut zona wilayah yang telah ditentukan.
Dalam hal ini kemdikbud menentukan menjadi 5 (lima) zona wilyah, embagian 5 (lima) zona wilayah memperhatikan tingkat kesulitan dan jarak pengiriman dari pusatpusat percetakan ke lokasi.


Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Menengah, menurut Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 124/P/2016, Tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Milik Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku KTSP dan Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar dan Menengah"

Post a Comment