DAFTAR TUNGGU CALON PESERTA PLPG SERTIFIKASI GURU 2017


Sertifikasi adalah bentuk penghargaan untuk guru yang telah memenuhi standar profesional. Untuk guru yang profesional tentunya harus memiliki kompetensi profesional. Ada 4 aspek kompetensi :
  1. Kompetensi Pedagogik = kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
  2. Kompetensi Kepribadian = kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
  3. Kompetensi Profesional = kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
  4. Kompetensi Sosial = kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. (E.Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru : PT. Remaja Rosda Karya: Bandung: 2008, cet ke-3 hlm.75)



berikut adalah daftar tunggu sertifikasi guru, bisa dklik dibawah ini :